Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) menerima kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI mengenai Pemantauan Pelaksanaan Pemilu 2019 di Lapas dan Rutan se- Sumatera Utara yang bertempat di Ruang Kerja Kakanwil. Selasa (16/04).
Dalam pertemuan ini Kakanwil mengutarakan masih banyak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se Sumatera Utara yang masih belum dapat memberikan hak suaranya disebabkan banyak WBP yang tidak memiliki e-KTP dan tidak terintegrasinya e-KTP dengan data pemilih di KPU/Dukcapil. Namun demikian Kakanwil tetap optimis dalam pelaksanaan Pilkada nanti akan dapat berjalan dengan lancar. aman dan terjaga kerasiaannya pada saat pemungutan suara hingga selesai pelaksanaannya. Kita sudah berkoordinasi kepada pihak KPU dan instansi terkait dengan Pilkada namun kenyataannya masih ada ditemukan perbedaan data pemilih WBP antara KPU dengan Kanwil disebabkan data di KPU tidak terupdate dan masih memakai data yang lama tegas Kakanwil.
Menutup pertemuan, Kakanwil menyampaikan ajakan untuk mensukseskan pemilu dan mengingatkan agar hak-hak WBP harus dipenuhi.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Biro Komnas HAM RI (Gatot Ristanto) beserta tim, dan Kepala UPT Medan sekitarnya. (Humas)