(Medan, 22 Agustus 2020) Bertempat di Hotel Le Polonia, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Sutrisno, membuka secara resmi pendidikan magang bersama serta pembekalan dan seleksi peserta Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia. Kegiatan ini diprakarsai oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Utara. Dalam sambutannya Sutrisno menyampaikan bahwa ketentuan magang ini menjadi salah satu syarat utama dalam ujian pengangkatan notaris sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Ujian Pengangkatan Notaris. Permenkumham tersebut menegaskan bahwasanya Calon Notaris wajib melaksanakan program magang di kantor Notaris paling singkat 2 (dua) tahun di kantor Notaris yang mempunyai masa kerja paling singkat 5 (lima) tahun dan yang telah menerbitkan paling sedikit 100 (seratus) akta. Berkaitan dengan hal tersebut, Sutrisno menyampaikan apresiasi kepada Pengwil INI Sumatera Utara khususnya Ketua Pengwil INI Sumut Ikhsan Lubis dan pengurus wilayah lainnya sebagai penggagas atas terselenggaranya kegiatan Pendidikan Magang Bersama ini juga berterima kasih atas kerja sama yang terjalin sangat baik selama ini.
Lebih lanjut Sutrisno menyampaikan bahwa Notaris itu merupakan suatu jabatan yang terhormat dan mulia yang memiliki peran strategis dalam kegiatan perekonomian bangsa, sehingga dibutuhkan integritas, keahlian dan juga moralitas yang tinggi dari setiap Notaris dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatannya. Ketentuan Pasal 1 Angka 5 dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, menyebutkan tentang kedudukan Ikatan Notaris yang membawa dampak yang sedemikian penting dalam penyelenggaraan magang dan penyuluhan kode etik bagi calon notaris. Selaras dengan itu, penyelenggaraan magang bersama ini juga diharapkan dapat mempersiapkan dan menghasilkan notaris yang professional, terampil berkepribadian baik, berbudi luhur dan berakhlak mulia.
“Kepada ke 120 orang peserta pendidikan magang bersama ini, saya ucapkan selamat dan saya berharap semoga dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengambil manfaat seoptimal mungkin dari kegiatan ini. Dengarkan dengan baik seluruh pemaparan dari seluruh pemateri. Saya sampaikan bahwa kedepannya saya akan meminta rekomendasi dari Pengwil untuk setiap permohonan pelantikan notaris yang baru, untuk menanamkan rasa memiliki organisasi kepada setiap notaris baru.”, tutur Sutrisno menutup sambutannya.
Ketua Pengwil INI Sumut Ikhsan Lubis dan Ketua Dewan Kehormatan Wilayah INI Sumut DR. Suprayitno dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas perkenan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memberikan sambutan/keynote speaker sekaligus membuka kegiatan. “Kementerian Hukum dan HAM merupakan orang tua kita, pengangkatan notaris, pemberian cuti, pembinaan dan pengawasan notaris dan lainnya oleh perundang-undangan merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, jadi tetap ja profesionalisme dan jaga hubungan baik” Tutur Ikhsan Lubis menutup sambutannya. (HUMAS)