Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) bersama dengan Kepala Divisi Administrasi (Indah Rahayuningsih) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jahari Sitepu) membuka acara Penataan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2021 yang bertempat di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Kamis (21/03/2019)
Dalam pembukaannya, Kakanwil menghimbau agar BMN ditata dengan sempurna. Karena kunci dari awal penataan BMN ini ialah perencanaan. Apapun perencanaannya yang tidak baik akan menghasilkan hal yang buruk. Semua BMN harus dipelihara dengan baik dan berhati-hati dalam menggunakannya.
Kakanwil berharap agar seluruh peserta menyimak dan mempelajari ilmunya dengan baik. Dan kedepannya dalam penataan BMN ini agar melakukan komunikasi dua arah yang baik antara operator dengan Tim dari pusat.
Acara ini turut menghadirkan narasumber dari Kepala Bagian Sattus Penggunaan dan Pengamanan Barang Milik Negara, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI (B.Irene Situmorang, S.H., M.H. dan Yunan Helmi, S.H.). (Humas)