Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan (Agato PP Simamora) menerima kunjungan dari Media terkait dengan Perjanjian Kerja Sama Kanim Kelas I Khusus TPI Medan yang bertempat di Ruang Kerja Kakanwil. Kamis (21/03/2019).
Dalam kunjungan ini, Kakanwil menyampaikan ke Media terkait terobosan baru dari Kanim Kelas I Khusus TPI Medan mengenai Perjanjian Kerja Sama dengan 91 Rumah Sakit menyangkut dengan pengurusan dokumen keimigrasian. Perjanjian Kerja Sama ini didasari oleh UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, agar setiap orang memiliki kepastian hukum dan persamaan hak.
Kakanwil berharap agar Perjanjian Kerja Sama ini dapat membantu masyarakat yang kurang aksesibilitasnya dengan mendatangi lokasinya masing-masing dan dapat melayani masyarakat dengan baik. Perjanjian Kerja Sama ini akan dilakukan secara masif dan seluruh rumah sakit harus tahu dan diharapkan partisipasi kehadirannya di Perjanjian Kerja Sama nanti.
Media yang hadir dalam kunjungan ini yakni Harian Analisa, Harian Waspada, Harian Member Umum dan Radio L.Sinta. (Humas)