Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede melakukan Kunjungan Kerja ke Balai Harta Peninggalan Medan. Kunjungan Bapak Kakanwil tersebut guna melihat Kondisi Setiap Ruangan pada Kantor Balai Harta Peninggalan Medan didampingi Oleh Plh Ketua Balai Harta Peninggalan Medan, Dame Togan Sitompul dan beberapa Pejabat Struktural Balai Harta Peninggalan Medan, Kamis (02/05/2019).
Kakanwil memulai kunjungan kerja dengan meninjau kondisi setiap ruangan di BHP Medan. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah memberikan Pengarahan dan Bimbingan kepada Seluruh Pejabat dan Pegawai Balai Harta Peninggalan Medan di Aula Balai Harta Peninggalan Medan.
Adapun beberapa arahan Kepala Kantor Wilayah antara lain Yang pertama Penataan Diri Pribadi Setiap Pegawai dalam Hal Penggunaan Atribut pada Pakaian, Yang kedua Etika dan Sopan Santun berbicara terhadap atasan, Yang ketiga pimpinan dan Pembentukan Tim Kepatuhan di Setiap Satker yang bertanggung jawab langsung kepada Ka. Satker. Kepatuhan yang dimaksud antara lain Kepatuhan terhadap Undang-Undang yaitu Undang-Undang yang mengatur Tugas dan Fungsi, Kepatuhan terhadap ketepatan waktu yaitu waktu masuk dan pulang kerja, Kepatuhan terhadap terhadap apel pagi dan sore, Kepatuhan terhadap Perintah Atasan dan Kepatuhan kebersihan ruangan masing-masing dan Lingkungan Kantor, Yang keempat Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang mengikuti tentang WBK dan WBBM sesuai dengan UU No. 25 tahun 2009 tentang layanan publik dan Surat Edaran Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM dan Yang terakhir Instruksi Kepala Kantor Wilayah agar seluruh Satuan Kerja Melaksanakan Layanan Berbasis HAM.
Kegiatan Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah ini di tutup dengan foto bersama dengan para Pejabat dan Staf pada Balai Harta Peninggalan Medan. (Humas)