Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) dan Kepala Divisi Imigrasi (Icon Siregar) mengunjungi BNN Provinsi Sumatera Utara, Rabu (08/05).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara (Atrial). Tujuan dari kunjungan ini ialah sebagai silaturahmi dengan BNN Provinsi Sumatera Utara dan mempererat hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan BNN Provinsi Sumut.
Seusai berbincang-bincang diruang kerjanya, Atrial mengajak Kakanwil dan para Kadiv mengunjungi para tersangka kasus narkoba yang ditahan di Penjara BNN dan menjumpai para awak media yang baru saja menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNNP Sumut.
Kepada para awak media, Kakanwil menyampaikan tahap-tahap yang sudah dilakukan oleh Kemenkumham dalam menghentikan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan yaitu pengawasan penuh pada WBP, melakukan razia rutin, dan memberikan hukuman disiplin yang berat hingga pemecatan kepada pegawai yang ketahuan membantu peredaran narkoba di Lapas/Rutan. Kakanwil juga mengajak awak media untuk bekerja sama mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. (Humas)