Medan, 09 Agustus 2018, Peredaran Narkoba di Indonesia sudah sangat darurat, termasuk Provinsi Sumatera Utara yang menjadi Provinsi dengan urutan ke-2 tingkat peredaran tertinggi di Indonesia.
“ Jaringan Narkoba di Indonesia Harus Di Putus “, demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Saumatera Utara (Priyadi) dalam acara Dialog HUKUM DAN KEADILAN, Live di TVRI Sumatera Utara dengan Topik “ Penetrasi Pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara “.
Kakanwil menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Saumatera Utara terus berkomitmen untuk perang terhadap pemberantasan peredaran narkoba khususnya di dalam Lapas dan Rutan. Kakanwil juga menyampaikan akan selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan BNNP Provinsi Sumatera Utara untuk bekerjasama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya di dalam Lapas dan Rutan.
Turut hadir pada acara Dialog tersebut yakni Kepala BNNP Provinsi Sumatera Utara (Marsauli Siregar) dan (Zulkarnaen Ibrahim) selaku Kepala Persatuan Ikatan Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara (PIMANSU). Humas