Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil KUSUMA Membuka Workshop Kekayaan Intelektual

ZZZWorkshop Kekayaan Intelektual

Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), Imam Suyudi membuka secara resmi kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual, yang bertempat di Hotel JW Marriott Medan. (Kamis,20/05/2021)

Dengan mengambil tema “Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Perlindungan Kekayaan Intelektual di Wilayah” ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai dari Tanggal 20 s.d 22 Mei 2021. Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, perwakilan organisasi perangkat daerah se-Sumatera Utara, sentra Kekayaan Intelektual, pelaku usaha UMKM serta pegawai Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak alamiah atau hak dasar yang dimiliki seseorang berkaitan dengan intelektualitas yang meliputi akal atau rasio manusia yang harus dihormati dan dihargai oleh manusia lainnya. Kekayaan Intelektual telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional karena perannya yang semakin menentukan terhadap laju percepatan pembangunan perekonomian nasional.

Lebih lanjut Kakanwil mengingatkan esadaran akan perlindungan kekayaan intelektual sangat penting agar tidak diklaim oleh pihak lain. Hal tersebut tentu akan berdampak baik bagi ekonomi masyarakat yang level hidupnya bisa naik dengan melakukan komersialisasi kekayaan intelektual tersebut. Perlindungan Kekayaan Intelektual membutuhkan komitmen dan kemauan yang kuat dari semua pihak baik swasta, pemerintah maupun para pemangku kepentingan terkait lainnya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik Hak Kekayaan Intelektual(HKI). Salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah.

Menutup arahannya Kakanwil berharap melalui kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual ini dapat memberikan dampak positif dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual itu sendiri dalam mendorong perekonomian masyarakat daerah dan mengajak seluruh peserta untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang ada di daerahnya masing-masing.

ZZZWorkshop Kekayaan Intelektual2

ZZZWorkshop Kekayaan Intelektual3

ZZZWorkshop Kekayaan Intelektual4

ZZZWorkshop Kekayaan Intelektual5

ZZZWorkshop Kekayaan Intelektual6

ZZZWorkshop Kekayaan Intelektual7

ZZZWorkshop Kekayaan Intelektual8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI