Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kumham Sumut Tegaskan 3 Unsur Dasar Organisasi Bagi Para Taruna/i POLTEKIP/POLTEKIM

19Poltekip12

Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi menegaskan tiga unsur dasar organisasi kepada para Taruna/i POLTEKIP dan POLTEKIM yang akan melaksanakan ORLAP, PKL, KKN, pengambilan data penelitian dan Magang serta Latihan Kerja Bhumipura (LATJAPURA) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

“Pertama sekali harus dipahami unsur inti dari sebuah organisasi yakni yang pertama orangnya (SDM) untuk membawa dan menjalankan organisasi yang mampu membawa Kementerian Hukum dan HAM berkelas dunia. Yang kedua adalah kerjasama, bagaimana berinteraksi dan berkomunikasi dalam bekerja. Yang ketiga adalah tujuan yang ingin dicapai. Kalian harus punya motivasi dan jati diri sebagai kader-kader di Kementerian Hukum dan HAM, yakinlah, mulai saat ini kalian sudah jadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Imam di Aula Soepomo Lt V, Senin (19/6).

Mekanisme kerja yang sudah terbangun diharapkan dapat dipahami oleh para Taruna/i, dimana seluruh Satuan Kerja bertanggung jawab penuh kepada Kepala Divisi yang menaungi, selanjutnya para Kepala Divisi bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah. Kebiasaan baik yang telah diterapkan selama perkuliahan diharap dapat diterapkan nantinya dan mampu berintegrasi dengan pegawai lainnya.

“Kedepannya, akan ada evaluasi sehingga implementasi dari POLTEKIP dan POLTEKIM akan lebih luas lagi dan melaksanakan tusi dibidang yang lebih luas selain jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Selama melakukan tugas, ikuti, amati, berikan masukan dan lakukan diskusi dalam satu bulan ini di Satuan Kerja masing-masing. Fokus dan prioritas kita bagaimana mengambil manfaat dan memahami terknis kerja di lapangan. Hal-hal lain tolong dihiraukan untuk kelancaran latihan kerja ini,” tambahnya.

Imam didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyambut baik keberlanjutan pelaksanaan perkuliahan ini demi memberikan pengalaman dan pengetahuan teknis kepada para Taruna/i POLTEKIP dan POLTEKIM sebagai implementasi dari ilmu yang didapat selama perkuliahan untuk mendapatkan gambaran secara umum.

(humas/sowat)

19Poltekip12

19Poltekip12

19Poltekip12

19Poltekip12

19Poltekip12

19Poltekip12

19Poltekip12

19Poltekip12

19Poltekip12

19Poltekip12

19Poltekip12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI