MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kanim Medan, Rabu 11 Mei 2022.
Setibanya di Kanim, Kakanwil disambut oleh Kasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Adityo Ari Wibowo. Kakanwil langsung memantau layanan permohonan paspor, layanan pengaduan dan berbaur dengan masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor.
Dengan diterbitkannya surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tentang kemudahan Keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi corona virus disease 2019 memicu kenaikan jumlah permohonan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Rangkaian sidak ini bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan melalui laporan kegiatan harian bidang dokumen perjalanan dan izin tinggal Keimigrasian mencatat terjadi kenaikan permohonan pembuatan paspor dan permohonan Warga Negara Asing (WNA) mencapai 500 an permohonan baik di Kanim dan di Unit Layanan Paspor (ULP) mulai hari Senin 09 Mei 2022.
Kakanwil Imam menyampaikan agar seluruh pejabat dan pelaksana pelayanan melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, Ttdak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, melakukan pengawasan secara berjenjang dan melakukan koordinasi dan sosialiasi dengan stakeholder dan penjamin keimigrasian terkait surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi.