Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Monev Sembari Berikan Penguatan Pada Pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Enget
Labuhan Ruku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) sekaligus memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan publik. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Rabu 24 Agustus 2022.

Pada kunjungan ini Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno dan Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Enget Pulungan Prayer Manik beserta Jajaran.

Sesampainya di Lapas Labuhan Ruku, Imam langsung meninjau kondisi lingkungan Lapas serta fasilitas pendukung lainnya. Selain melakukan monev Imam juga menyempatkan memberikan penguatan bagi jajaran Lapas Labuhan Ruku dalam melaksanakan tugas.

“Pada kesempatan ini saya kembali mengingatkan bahwa pelayanan pada satuan kerja pemasyarakatan merupakan layanan publik yang bebas biaya, meskipun demikian saya ingatkan agar kita semua tetap berkomitmen untuk fokus memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan adanya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),tanamkan pada benak anda bahwa kita semua wajib memberikan pelayanan yang terbaik baik pengguna layanan. Terlebih Lagi Lapas Labuhan Ruku tahun lalu telah meraih penghargaan P2HAM ini, pertahankan dan terus tingkatkan kualitas layanan yang ada", tutur Imam.

Imam juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) harus dipegang teguh. Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pemasyarakatan, jadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi anda sebagai petugas pemasyarakatan. Bangun dan pererat sinergitas antar stakeholder yang ada, bekerjalah dengan profesional dan jaga marwah institusi yang kita cintai.

Senada dengan apa yang disampaikan Kakanwil, jajaran Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sumut juga mewanti-wanti agar pegawai Lapas Labuhan Ruku dapat terus bekerja dengan menerapkan tata nilai PASTI. Kami akan menindak dengan tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan Narkoba!

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama Kakanwil beserta seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku.



Enget0

Enget1

Enget2

Enget3

Enget4

Enget5

Enget6

Enget7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI