Jakarta - Memasuki hari ketiga Rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM di wilayah (22/05/2024) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, hadiri penyampaian rekomendasi atas 12 (dua belas) isu aktual Pemajuan dan penegakan HAM di wilayah.
Isu aktual yang dibahas dalam enam komisi tersebut diantaranya; pembentukan prodi HAM D1 dan/atau D3 HAM, Perubahan PNBP Kemenkumham dengan memasukan Bisnis dan HAM, Transformasi regulasi dan hubungan kerja pemerintah dalam hal ini Kemenkumham- Ditjen HAM) dengan Lembaga HAM, Turunan kegiatan ke Kanwil, Implementasi Permenkumham 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM berikut juknisnya, Mekanisme Pemulihan dalam STRANAS BHAM, Blueprint strategi diklat/bimtek/diseminasi dan penguatan HAM Tahun 2025-2029, Kabupaten Kota Peduli HAM dan pembentukan produk hukum berperspektif HAM.
Dalam sambutan penutupan Raker, Dirjen HAM Dr. Dhahana Putra menyampaikan dibutuhkan sinergitas lintas sektoral, semangat dan komitmen yang kuat untuk dapat mewujudkan perlindungan, pemajuan, penghormatan, pemenuhan dan penegakan HAM di Indonesia dan memastikan program Kemenkumham dalam hal ini Ditjen HAM harus berdampak positif bagi masyarakat Indonesia.