Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemekumham Sumut), Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto; Kepala Bagian Program dan Humas, Ganang Utoyo; Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan menghadiri secara virtual pembukaan Pelatihan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama Angkatan L di Ruang Saharjo, Rabu (15/9/2021).
Pelatihan dilaksanakan dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asep Kurnia membuka resmi pelaksanaan kegiatan ini.
Asep mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan Pemerintah menyesuaikan diri dengan mengeluarkan beberapa kebijakan, termasuk BPSDM dengan menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan kompetensi secara daring selama pandemi.
Kendati demikian Ia berharap kondisi ini tidak mengurangi makna dan peserta diharapkan tetap serius dalam mengikutinya. “Walaupun tidak dilaksanakan secara klasikal, namun diharapkan tidak mengurangi keseriusan peserta. BPSDM Kemenkumham menjalankan tugas pengembangan kompetensi pegawai, sehingga memiliki peran dalam menyiapkan aparatur Kemenkumham yang berkualitas, seperti peningkatan kompetensi di bidang keimigrasian pada hari ini,” terangnya.
Sebelumnya, Rinto Gunawan Sitorus, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaporkan bahwa, pelatihan ini berlangsung selama 18 hari kerja terhitung mulai hari ini dan diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari Kanwil Aceh, Kanwil Sumatera Utara, Kanwil Riau, Kanwil Kepulauan Riau dan Kanwil Jambi. (HUMAS/sowat)