Medan - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan kesadaran hukum masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Biro Hukerma menggelar kegiatan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM di Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini berfokus pada edukasi mengenai pendaftaran merek, indikasi geografis, dan perseroan perorangan, yang dilaksanakan di Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu dan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang. Dalam sambutannya, Hantor Situmorang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas di Sumatera Utara.
“Kami berharap melalui diseminasi ini, para pelaku usaha, khususnya para pengusaha kecil dan menengah, dapat lebih memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum dalam melindungi hak atas kekayaan intelektual mereka. Ini tidak hanya tentang kepatuhan terhadap hukum, tapi juga tentang bagaimana cara melindungi dan memanfaatkan hak cipta, merek, dan indikasi geografis untuk meningkatkan nilai tambah produk mereka,” ujar Mhd. Jahari Sitepu.
Peserta diseminasi diberikan materi mengenai tata cara pendaftaran merek, indikasi geografis, dan pembentukan perseroan perorangan yang benar menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang manfaat hukum dari pendaftaran tersebut, termasuk perlindungan dari penggunaan ilegal oleh pihak lain yang dapat merugikan pemilik sah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sumatera Utara dalam memfasilitasi akses terhadap informasi hukum dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui diseminasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya dalam hal kekayaan intelektual, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Sumatera Utara.