Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Sumut hadiri Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

22 02 24 HAM 1 

Medan - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan kesadaran hukum masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Biro Hukerma menggelar kegiatan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM di Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini berfokus pada edukasi mengenai pendaftaran merek, indikasi geografis, dan perseroan perorangan, yang dilaksanakan di Medan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu dan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang. Dalam sambutannya, Hantor Situmorang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas di Sumatera Utara.

“Kami berharap melalui diseminasi ini, para pelaku usaha, khususnya para pengusaha kecil dan menengah, dapat lebih memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum dalam melindungi hak atas kekayaan intelektual mereka. Ini tidak hanya tentang kepatuhan terhadap hukum, tapi juga tentang bagaimana cara melindungi dan memanfaatkan hak cipta, merek, dan indikasi geografis untuk meningkatkan nilai tambah produk mereka,” ujar Mhd. Jahari Sitepu.

Peserta diseminasi diberikan materi mengenai tata cara pendaftaran merek, indikasi geografis, dan pembentukan perseroan perorangan yang benar menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang manfaat hukum dari pendaftaran tersebut, termasuk perlindungan dari penggunaan ilegal oleh pihak lain yang dapat merugikan pemilik sah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sumatera Utara dalam memfasilitasi akses terhadap informasi hukum dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui diseminasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya dalam hal kekayaan intelektual, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Sumatera Utara.

22 02 24 HAM 9

22 02 24 HAM 9

22 02 24 HAM 9

22 02 24 HAM 9

22 02 24 HAM 9

22 02 24 HAM 9

22 02 24 HAM 9

22 02 24 HAM 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI