Balige – Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Balige, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, memperkuat tugas dan fungsi (tusi) Pegawai di Rutan Balige. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas rutan menjelang pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024, sebagai langkah preventif untuk mewujudkan proses demokrasi yang aman dan tertib di dalam fasilitas tersebut.
“Jaga kondusifitas menjelang pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024, jangan sampai ada gejolak yang menganggu keamanan di dalam Rutan,” tegas Jahari dalam arahannya.
Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu di Rutan Balige disambut hangat oleh Karutan Balige, David Petrus Nicolas beserta pejabat struktural Rutan Balige. Mhd. Jahari Sitepu juga berpesan kepada Petugas Pintu Utama (P2U) untuk tetap berpegang teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengeluaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Jangan sekali-kali ada Warga Binaan yang keluar tanpa seizin Karutan,” tegas Jahari dihadapan Petugas Pintu Utama (P2U).
Sebelum meninggalkan Rutan Balige, Mhd. Jahari Sitepu berpesan agar tetap “Waspada Jangan-jangan” saat dalam bertugas terutama pada pos penjagaan yang rawan pelarian. Untuk itu, langkah-langkah 3 kunci pemasyarakatan maju salah satunya deteksi dini gangguan kamtib menjadi poin utama yang harus diperhatikan oleh Petugas Pemasyarakatan saat bertugas.