Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi memberikan arahan kepada Taruna/ Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang akan mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktek Kerja Lapangan di 18 satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (13/06).
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan kepada para Taruna untuk dapat menjalankan KKN dan PKL dengan sebaik mungkin. Dimana kegiatan pelatihan dan pengasuhan diselenggarakan dengan melibatkan pejabat atau pegawai pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (Pemasyarakatan dan Imigrasi) di wilayah tempat tinggal Taruna.
Imam Suyudi juga mengingatkan bahwa dalam melaksanakan KKN dan PKL para Taruna/ Taruni mempunyai Kewajiban untuk melapor ke Kantor Wilayah atau Unit Pelaksana Teknis yang ditunjuk. Selayaknya seperti belajar tatap muka langsung, para taruna wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam memberikan arahan, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia Tarigan.