Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Imam Suyudi membahas pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) dalam Seminar Hukum Nasional 2021 bertema “Implementasi Konsep Sovereign Wealth Fund (SWF) dan Tata Kelola Indonesia Investment Authority (INA) dalam Menjamin Keberlangsungan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia” secara virtual, Rabu (6/10).
Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Konsep mengenai investasi Pemerintah melalui INA dikenal sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) atau pengelolaan investasi dana abadi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly membuka seminar secara virtual dari Ruang Kerjanya. Disampaikan agar introduksi dan implementasi konsep SWF serta kehadiran INA ini dapat menjadi suatu stimulus konkrit bagi keberlangsungan pembiayaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, implementasi konsep SWF serta kehadiran INA ini perlu dijamin dan diyakinkan secara lebih luas kepada kalangan publik melalui seminar ini.
Bersama para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, seminar diikuti dari Ruang Saharjo. Seminar ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional dan diikuti secara nasional oleh perwakilan Kementerian/Lembaga, BUMN, civitas akademika, serta Lembaga penelitian/LSM/NGO. (HUMAS/sowat)