Medan – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Betni Humiras Purba mengintruksikan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran untuk menjadi contoh menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sebagai langkah penanggulangan Covid-19. Hal ini disampaikan saat Apel Pagi, Selasa (6/10).
“Meskipun saat ini (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kota Medan berada pada Level 2, kita jangan lengah menerapkan Protokol Kesehatan. Namun kita selaku ASN bertanggung jawab dalam penanggulangan Covid-19 sehingga Pandemi segera berakhir,” kata Betni selaku Pembina Apel.
Memasuki Triwulan 4 di bulan Oktober ini, masing-masing Divisi juga diminta untuk menelaah kembali setiap Target Kinerja yang harus dilaksanakan hingga akhir tahun 2021 nanti. Khususnya dalam pemenuhan survey yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham. Pemenuhan survey ini sekaligus menunjukkan kesungguhan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Begitupun dengan realisasi anggaran. Betni meminta memaksimalkan pengalokasian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terhadap kegiatan yang telah direncanakan. “Jika ada yang perlu didiskusikan untuk direvisi segera dibahas dan diinformasikan agar Pimpinan dapat menyesuaikan jadwal,” tambahnya.
Menuju penilaian dari Tim Penilai Nasional (TPN) dalam pembangunan Zona Integritas ini, Betni meminta setiap pegawai selalu siaga dengan tidak menurunkan kualitas kinerja baik dari pelayanan yang diberikan juga dengan adanya sarana-prasarana yang terbaik. Setiap Divisi diminta mampu memberikan data apupun yang nantinya dibutuhkan. Ini juga sejalan dengan rencana pelaksanaan metadata oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam waktu dekat.
Kepala Kanwil, Imam Suyudi turut mengikuti langsung kegiatan Apel di Ruang Saharjo sementara para pegawai mengikuti secara virtual. (HUMAS/sowat)