Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Buka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut

Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang bertempat di Wing Hotel Kualanamu. (Minggu,20/9/2020)

Memulai arahannya, Kakanwil kembali mengingatkan akan bahayanya masalah Covid-19, oleh karena itu mari kita bersama-sama saling menjaga dimulai dari diri sendiri dan ikuti protokol kesehatan. Selanjutnya Kakanwil menjelaskan mengenai masalah asimilasi, dimana sudah 9244 WBP menerima asimilasi, sehingga peran Bapas semakin berat dalam melakukan pengawasan. Kepada seluruh Ka-UPT, Kakanwil mengingatkan dalam rangka ketertiban dan keamanan di Lapas agar melakukan deteksi dini, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan lakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain.

"Tingkatkan kewaspadaan, jangan sampai lengah.", tegas Kakanwil.

Menutup arahannya Kakanwil menyampaikan mengenai WBK, perlunya pemahaman setiap tim Pokja terhadap pokjanya maupun Pokja yang lain, oleh karena itu perlu melakukan banyak simulasi di internalnya masing-masing dan perlu pemantapan mulai dari Ka-UPT hingga anggotanya. Kakanwil berharap agar seluruh Ka-UPT untuk semangat berdiskusi, saling berbagi pengalaman dan mengungkapkan semua hal-hal yang menjadi ganjalan ataupun yang akan mengganjal di kemudian hari dalam kegiatan rapat kerja teknis ini.

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 20 s.d 22 September 2020. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. (HUMAS/SEP)

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut2

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut3

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut4

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut5

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut6

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut7

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut8

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut9

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut10

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut11

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut12

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut13

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut14

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut15

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut16

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut17

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut18

ZZZRapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumut19

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI