Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang bertempat di Wing Hotel Kualanamu. (Minggu,20/9/2020)
Memulai arahannya, Kakanwil kembali mengingatkan akan bahayanya masalah Covid-19, oleh karena itu mari kita bersama-sama saling menjaga dimulai dari diri sendiri dan ikuti protokol kesehatan. Selanjutnya Kakanwil menjelaskan mengenai masalah asimilasi, dimana sudah 9244 WBP menerima asimilasi, sehingga peran Bapas semakin berat dalam melakukan pengawasan. Kepada seluruh Ka-UPT, Kakanwil mengingatkan dalam rangka ketertiban dan keamanan di Lapas agar melakukan deteksi dini, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan lakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain.
"Tingkatkan kewaspadaan, jangan sampai lengah.", tegas Kakanwil.
Menutup arahannya Kakanwil menyampaikan mengenai WBK, perlunya pemahaman setiap tim Pokja terhadap pokjanya maupun Pokja yang lain, oleh karena itu perlu melakukan banyak simulasi di internalnya masing-masing dan perlu pemantapan mulai dari Ka-UPT hingga anggotanya. Kakanwil berharap agar seluruh Ka-UPT untuk semangat berdiskusi, saling berbagi pengalaman dan mengungkapkan semua hal-hal yang menjadi ganjalan ataupun yang akan mengganjal di kemudian hari dalam kegiatan rapat kerja teknis ini.
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 20 s.d 22 September 2020. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. (HUMAS/SEP)