Medan - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, memberikan arahan dan materi kepada seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang bertempat di Wing Hotel Kualanamu. (Senin,21/9/2020)
Dalam arahannya, Dirjen Pas menyampaikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu yang pertama melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Deteksi dini bukan hanya pada kejadian, tetapi juga latar belakang orang yang masuk ke dalam lapas/rutan, kita harus tetap mencurigai segala hal. Kegagalan dalam deteksi dini dapat mengakibatkan berita negatif mengenai pemasyarakatan. Yang kedua, berantas narkoba. Narkoba merupakan salah satu sumber masalah, dimana penghuni lapas/rutan mayoritasnya ialah permasalahan narkoba.
Yang terakhir, Melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum. Dengan melakukan tiga kunci ini kita dapat mewujudkan Pemasyarakatan Maju dan menjaga marwah Pemasyarakatan.
"Jaga Marwah Pemasyarakatan!", tutup Dirjen Pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, A. Yuspahrudin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, beserta seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. (HUMAS/SEP)