Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dirjen Pas : "Lakukan Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum

Medan - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, memberikan arahan dan materi kepada seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang bertempat di Wing Hotel Kualanamu. (Senin,21/9/2020)

Dalam arahannya, Dirjen Pas menyampaikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu yang pertama melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Deteksi dini bukan hanya pada kejadian, tetapi juga latar belakang orang yang masuk ke dalam lapas/rutan, kita harus tetap mencurigai segala hal. Kegagalan dalam deteksi dini dapat mengakibatkan berita negatif mengenai pemasyarakatan. Yang kedua, berantas narkoba. Narkoba merupakan salah satu sumber masalah, dimana penghuni lapas/rutan mayoritasnya ialah permasalahan narkoba.

Yang terakhir, Melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum. Dengan melakukan tiga kunci ini kita dapat mewujudkan Pemasyarakatan Maju dan menjaga marwah Pemasyarakatan.

"Jaga Marwah Pemasyarakatan!", tutup Dirjen Pemasyarakatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, A. Yuspahrudin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, beserta seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. (HUMAS/SEP)

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum1

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum2

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum4

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum5

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum6

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum7

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum8

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum9

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum10

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum11

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum12

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum13

ZZZPas Lakukan Deteksi Dini Berantas Narkoba dan Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum14

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI