MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto dan Ketua Balai Harta Peninggalan Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut, membuka kegiatan Sosialisasi Peran Balai Harta Peninggalan Selaku Wali Pengawas Dalam Perwalian dan Pengampuan, secara virtual melalui aplikasi Zoom, yang bertempat di Ruang Kerja Kakanwil. (Selasa,25/8/2020)
Dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil menyampaikan bahwa BHP Medan memiliki 7 wilayah kerja provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu. Dengan banyaknya wilayah kerja BHP Medan, Kakanwil berharap sinergitas tugas pokok dan fungsi BHP yang baik dengan instansi terkait, terutama dalam masalah perwalian, pengampuan dan harta waris.
“Selamat berdiskusi, semoga yang kita diskusikan bermanfaat bagi bangsa dan negara.”, tutup Kakanwil.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mega Permata, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dengan mengundang Forkopimda Kota Padangsidimpuan.