Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadivmin Kumham Sumut Bahas Pedoman Tunas Integritas di Rutan Tarutung, Apa Itu...?

31 12 21 TARUT 1

Tarutung - Pada pertengahan tahun 2021, Menteri Hukum dan HAM RI mengeluarkan Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dalam bentuk Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021. 

Pedoman yang masih terbilang baru tersebut disusun dengan maksud untuk memberikan acuan bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan Tunas Integritas demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotism

"Pedoman ini ada untuk tercapainya keseragaman pengertian dan pemahaman dalam pembentukan Tunas Integritas, keseragaman pelaksanaan kegiatan Tunas Integritas, dan kemudahan serta kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan Tunas Integritas," ujar Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam kunjungannya hari ini, (31/12/2021), di Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung

Betni berharap, Pedoman Tunas Integritas ini dapat digunakan sebagai acuan bagj satuan kerja dalam pembentukan dan pelaksanaan Tunas Integritas yang penerapannya disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Penguatan kemudian dilanjut dengan paparan mengenai peraturan baru yang telah dikeluarkan terkait Disiplin AS

Pada kunjungan yang didampingi oleh Bambang Suhendra, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas), Reformasi Birokrasi (RB), dan Teknologi Informasi (TI), ini juga dibahas mengenai pengumpulan data dukung Pembangunan Zona Integritas melalui Aplikasi e-RB dan pemanfaatan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP)

Seluruh materi yang telah disampaikan diterima dengan baik oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi, dan jajarannya

"Terima kasih kepada Ibu Kadivmin dan jajaran telah memberikan penguatan tentang RB, SIPP, Tunas Integritas, dan Disiplin ASN. Akan kami tindak lanjuti hasil dari penguatan hari ini," ujar Leonard.

31 12 21 TARUT 231 12 21 TARUT 331 12 21 TARUT 431 12 21 TARUT 531 12 21 TARUT 631 12 21 TARUT 7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI