MEDAN – Wujudkan good governance dan clean government, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rudi Hartono menegaskan tiga elemen utama dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini disampaikan pada Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I TA 2022 pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (05/07).
“Salah satu cara evaluasi pengukuran kinerja keuangan yang dapat dipertimbangkan adalah dengan melakukan pengukuran kinerja mulai dari tahap perencanaan anggaran sampai tahap pelaksanaan anggaran dengan menggunakan konsep value for money. Konsep ini berdasar pada tiga elemen utama, yaitu Ekonomi, Efisiensi dan Efektivitas. Penataan yang baik penting sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” papar Rudi.
Pada tahun 2022, seluruh satuan kerja pemerintah pusat akan menggunakan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Aplikasi SAKTI digunakan sebagai sarana dalam mendukung implementasi SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Diharapkan para operator meningkatkan dan kemampuannya menyesuaikan diri dengan aplikasi ini. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2022.
“Secara khusus saya sampaikan kepada seluruh Operator SAI dan BMN agar melaksanakan kegiatan rekonsiliasi ini dengan maksimal. Seluruh peserta wajib mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dari awal hingga akhir acara agar tidak terjadi lagi temuan yang berulang sehingga laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, benar-benar merupakan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel serta tepat waktu,” tambah Rudi.
Rekonsiliasi akan berlangsung selama tiga hari sejak 5-7 Juli 2022 berlangsung secara luring di Ruang Saharjo dan Ruang Muladi serta secara daring diikuti oleh Operator SAI, Operator BMN dan jajaran Kantor Wilayah. (HUMAS/sowat)