Bali – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan staf menghadiri kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan Tahun Anggaran 2023, Rabu (30/8/23).
Adapun yang hadir pada kegiatan kali ini antara lain Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktur Intelijen Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Divisi Keimigrasian serta Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian seluruh Indonesia.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan Tahun Anggaran 2023 dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Dalam sambutannya disampaikan bahwa dalam kegiatan ini diharapkan agar para peserta dapat memberikan usulan terkait peningkatan Aplikasi Cekal Online.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini turut mengundang perwakilan Aparat Penegak Hukum seperti dari Direktorat Bea dan Cukai, Kejaksaan Agung, Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan selama tiga hari hingga tanggal 1 September 2023 mendatang. (humas/sowat)