Medan - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto, lakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk bahas Operasi Intelijen Terpusat "Kresna" di Desa Binaan Imigrasi. Kamis, (27/07/2023).
Dengan didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso, dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Ekjon Warman Lingga, kehadiran Ignatius dan Tim kali ini dilakukan dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi sendiri, menurut Sub Koordinator Operasi Intelijen Wilayah I, Andriw Guntur Suryadarma, akan melakukan sosialisasi terkait Pencegahan TPPO ini kepada Desa Binaan Imigrasi.
"Rencananya akan dilakukan sosialisasi terkait Pencegahan TPPO kepada Desa Binaan Imigrasi. Sebagai pilot projectnya, kegiatan ini telah dilakukan di Desa Dolopo, Kabupaten Madiun," ujar Andriw.
Desa binaan sendiri adalah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi target lokasi program pembangunan masyarakat melalui pembinaan Sumber Daya Manusia dengan pendekatan edukasi. Dalam Sosialisasi Pencegahan TPPO tersebut, masyarakat akan mendapatkan informasi mengenai cara pencegahan TPPO. Andriw berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terhadap Pencegahan TPPO di seluruh wilayah Indonesia.
"Melalui desa binaan, Kepala Desa dan perangkatnya bisa memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri. Hal ini diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta, mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," harap Andriw.