MEDAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd.Jahari Sitepu mendampingi Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Imam Jauhari dan Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Icon Siregar melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Pematang Siantar (18/12/2019)
Dalam kunjungan tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi, Sesitjen dan Irwil II memberikan pengarahan dan ceramah serta pendekatan secara rohani kepada warga binaan di mesjid dan gereja. Interaksi dua arah terjadi di dalam pertemuan tersebut dimana pelayanan yang diberikan di Lapas Tebing Tinggi sudah baik mulai dari pelayanan pemberian layanan makanan yang baik, pemberian remisi , PB/CB/CMB/Asimilasi dan layanan kunjungan tanpa pungutan.
Setelah itu, seluruh warga binaan dikumpulkan di lapangan Lapas Tebing Tinggi yang disambut dengan antusias warga binaan kedatangan Sesitjen dan Irwil II. Pembinaan dan pelayanan di Lapas Tebing Tinggi berjalan dengan baik, hal ini tampak dari seluruh warga binaan yang dengan mudah diatur di barisan dan dari pernyataan warga binaan yang mengatakan bahwa di Lapas Tebing Tinggi layanan kesehatan dan makanan sangat diperhatikan serta pengusulan remisi,PB/CB/CMB tidak ada dipungut biaya.
Selanjutnya, Sesitjen dan Irwil berpesan menjelang tahun baru agar warga binaan saling menjaga ketertiban. Tingkatkan kewaspadaan dalam keamanan serta pengawasan yang lebih cermat agar pegawai atau pekerja kantin tidak membawa alat komunikasi seperti handphone melewati pintu area blok hunian.
Setelah berkunjung di Lapas Tebing Tinggi, rombongan menuju ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk memastikan dan mengetahui langsung keadaan di lapas tersebut, dimana pelayanan dan pengusulan integrasi PB/CB/CMB tidak ada dipungut biaya.
Dalam kunjungan tersebut, Sesijen dan Irwil II memberikan pengarahan kepada warga binaan agar tidak merayakan perayaan menjelang tahun baru secara berlebihan untuk menghindari gesekan gesekan yang terjadi demi menciptakan ketertiban dan keamanan. Sesitjen dan Irwil II juga menyampaikan jika ada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan segera ditindak.
Selanjutnya Sesitjen dan Irwil II beserta rombongan menuju ke dapur untuk melakukan pengecekan. Pengecekan dimulai dengan menu yang disesuaikan dengan menu 10 hari sudah sesuai sebagaimana mestinya.
“Tingkatkan kebersihan terutama kebersihan dapur”, tutup Irwil II.* (HUMAS)