MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi Corporate University yang bertempat di Aula Lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Kamis, 19/12/2019)
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (Ses.BPSDM), Hantor Situmorang menyampaikan paparan mengenai Kebijakan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Kemenkumham melalui Corporate University. Sebagai salah satu perwujudan Arahan Strategis Presiden RI yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia, Kemenkumham telah me-launching Corporate University pada tanggal 18 November 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Hal ini juga sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014, Setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi, dan setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan.
Hantor juga menyampaikan bentuk pelaksanaan pengembangan kompetensi ada dua macam yaitu klasikal dan nonklasikal. Klasikal berupa pelatihan-pelatihan, workshop/seminar, kursus, dll. Sedangkan nonklasikal berupa e-learning, mentoring, coaching, dll. Mengingat kondisi saat ini dimana jumlah pegawai yang besar, kesempatan mengikuti pelatihan terbatas, masih terdapat penempatan pegawai tidak sesuai dengan kompetensi dan desain pelatihan berfokus pada desain lama yang kurang efektif yaitu pelatihan klasikal, oleh karena itu Corporate University sangat diperlukan.
Beberapa Pedoman Pengembangan Kompetensi yang sedang disusun ialah Sosialisasi, Coaching, Mentoring, Benchmarking, Magang, Belajar mandiri, Komunitas belajar, Seminar, Workshop, Bimbingan teknis, dan Kursus. Hantor berharap dengan adanya Corporate University ini dapat meningkatkan performa organisasi, meningkatkan kapabilitas pegawai, mengembangkan SDM, dan meningkatkan efisiensi dalam bekerja.* (HUMAS)