TANJUNG BALAI ASAHAN - Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Laporan Harian Intelijen (LHI) dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian. Selanjutnya Pemaparan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa LHI wajib dilaporkan melalui Aplikasi LHI oleh setiap satker Imigrasi setiap hari, Senin 12 Juni 2023.
“Terdapat beberapa sumber informasi yang bisa dipakai yaitu Internet, Media Massa, Aplikasi Tracking, Data Statistik melalui SIMKIM, Informan, dan Pengawasan. Para Pegawai Fungsional maupun Struktural yang melaksanakan tugas dan fungsi Intelijen Keimigrasian harus menginput tusi nya ke dalam butir SKP”, ucap Gelora.
Kegiatan selanjutnya sosialisasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan oleh Tim Divisi Keimigrasian.