Medan – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Betni Humiras Purba kembali menggelar Pengenalan Lingkungan Kerja kepada 14 orang CPNS Tahun 2019. Kegiatan ini bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Kamis, 7/1/2021)
Kali ini, Kode Etik dan Perilaku menjadi topik utama yang dipaparkan kepada para CPNS sebagai syarat utama yang harus dimiliki tunas pengayoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Karena orang yang banyak ilmu pengetahuannya akan meningkat kinerjanya. Ini sangat penting untuk melaksanakan kegiatan dan mencapai program yang akan dicapai Kanwil,” ucap Betni.
Betni juga kembali menekankan kehadiran para Tunas Pengatyoman diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas Kanwil Kemenkumham Sumut. Hal itu dapat terlaksana dengan menerapkan nilai PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
“Kalian harus jadi role model. Kami sudah begitu, kalian juga harus begitu. Kita akan melakukan survey setiap bulan untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kita. Mari kita sama-sama membina citra positif Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) dan penjelasan tata cara penulisan surat yang benar. Selanjutnya para CPNS Tahun 2019 dihunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Duta Pelayanan secara bergilir di Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sumut.
Turut hadir pada acara ini Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra, Kasubbag Program dan Pelaporan Hotmonaria Damanik dan Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Dingin Tarigan. Seluruh acara ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (HUMAS/sowat)