Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Administrasi kembali bertugas dalam pelaksanaan Apel Pagi, Jum’at 18 Nopember 2022, bertempat di halaman depan Kantor Wilayah pelaksanaan apel diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Bertindak menjadi Pembina dalam pelaksanaan Apel Pagi, Marlen Sahata Situngkir selaku Kepala Bagian Umum. Dalam amanatnya Marlen menginformasikan mengenai pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada tahun 2023 mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
“Hari ini, Subbagian Kepegawaian akan melakukan rapat internal pada pukul 10.00 WIB terkait cara pengisisan SKP pada Tahun 2023, sebelum disosialisasikan kepada kita dan seluruh satuan kerja yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara”, ucapnya.
Menutup amanatnya Marlen tak lupa mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai terkait pemberlakuan face print yang sudah dimulai sejak tanggal 31 Oktober lalu untuk tidak lupa melakukan perekaman wajah sebelum memulai dan mengakhiri pekerjaan.
“Bagi pegawai yang melaksanakan dinas luar untuk tidak lupa memasukan Surat Perintah Tugas ke dalam aplikasi SIMPEG, karena surat perintah tersebut secara otomatis terbaca pada mesin face print sehingga tidak terjadi pemotongan tunjangan kinerja”, tutup Marlen.(HUMAS/MR.R).