Medan - Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Memasuki 77 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia besok, Rabu, 17 Agustus 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali mengadakan Upacara diikuti seluruh jajarannya.
“Besok kita memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, kita akan mengadakan Upacara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan. Upacara akan dilangsungkan pada pukul 07.00 WIB, diharap semua pegawai menghadirinya tepat waktu,” pesan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Mukhtar Idrus.
Bertindak sebagai Pembina Apel Sore, Mukhtar menyebutkan bahwa sama seperti sebelumnya, Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini mengharuskan para pegawai mengenakan pakaian daerah.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan melanjutkan dengan kegiatan pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan jajaran pada pukul 11.00 WIB.
Apel dilaksanakan di Ruang Saharjo dan diikuti dengan jaringan oleh para pegawai. (HUMAS/sowat)