Sei Rampah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Kamis (03/11/2022) Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Diskusi Publik tentang Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Serdang Berdagai.
Bertempat di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Kabupaten Serdang Berdagai, Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Budi S. P. Nababan, Rahmayani Saragih dan Togi Sihar H. Simarmata selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Diskusi Publik tentang Penyusunan Naskah Akademi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Berdagai Faisal Hasrimi.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi dari berbagai sumber, sehingga Perda yang dihasilkan tepat sasaran dan sesuai dengan karakteristik daerah. Turut hadir secara langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Berdagai Ikhsan Kaban dan Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Berdagai.