Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jangkau Mahasiswa, Kumham Sumut Sosialisasikan UU No1 Tahun 2023 Tentang KUHP

14JULLL1

Medan – Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mensosialisasikan Undang Undang No 1 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada para mahasiswa guna peningkatan pemahaman hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum dalam masyarakat sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2023, Jumat (14/7/23).

Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu menyebutkan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk diperhatikan sehingga memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dalam acara sosialisasi ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mempelajari isi mempelajari isi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara cermat & teliti, agar kita dapat memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Bintang di Aula Soepomo.

Dalam perkembangannya, pembaruan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 mengacu pada empat misi yakni rekodifikasi hukum pidana, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi hukum pidana serta adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi.

Hadirnya Undang-Undang ini diharapkan dapat mewujudkan usaha pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terarah, terpadu, dan terencana sehingga dapat mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta tingkat kesadaran hukum dan dinamika yang berkembang dalam masyarakat.

Sementara itu, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Berkat Elhan Harefa menambahkan bahwa Undang-Undang ini penting pula dipahami para mahasiswa terlebih lagi mahasiswa yang magang berasal dari Fakultas Hukum.

“Undang-Undang No 1 tentang Kitab Hukum Pidana ini perlu kami informasikan kepada adik-adik semuanya karena mungkin nantinya adik-adik juga akan ke lapangan, bekerja sama dengan pihak-pihak lain juga,” kata Berkat.

(humas/sowat)

14JULLL11

14JULLL11

14JULLL11

14JULLL11

14JULLL11

14JULLL11

14JULLL11

14JULLL11

14JULLL11

14JULLL11

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI