Medan – Dalam rangka menjalin sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Sumatera Utara Parjiya, bertempat di Ruang Kerja Kakanwil. (10/06/24)
Mengawali kegiatan Kakanwil DJBC Sumut Parjiya menyampaikan tujuan dari kunjungan ini ialah untuk menjalin silahturahmi dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kanwil DJBC Sumut, salah satunya dalam pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Menyambut hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna berterimakasih atas sinergi yang sudah terbangun. Selama ini melalui Tim PORA, sudah melakukan kolaborasi dengan instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing, yang salah satunya adalah Bea Cukai (DJBC). Agung Krisna berpesan jika nanti ada masalah mengenai Orang Asing dapat langsung dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Sumut untuk ditangani oleh Tim PORA.
“Saya berharap nanti kita bisa berkolaborasi dari SDM maupun sarpras dalam razia keliling atau pemeriksaan di pos-pos tertentu untuk menghindari masuknya orang asing tidak resmi dari sisi Kemenkumham atau menghindari masuknya barang-barang illegal dari sisi DJBC (Bea Cukai)”, tutup Agung Krisna.
Turut hadir dalam audiensi ini dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, dan Analis Keimigrasian Madya Benyamin Harahap, serta perwakilan dari Kanwil DJBC Sumut, Kasi Penindakan I Wahyudi dan staf Kakanwil Fredy.