Nias Selatan - Staf Ahli Bidang Sosial Menkumham, Cosmas Harefa mewakili Menteri Hukum dan HAM RI menghadiri untuk membuka kegiatan kejuaran surfing atau selancar bertaraf internasional (surfing Internasional WSL QS 5000 Nias Pro 2024) bertempat di Pantai Sorake Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (08/06).
Dalam sambutannya Cosmas Harefa menyebutkan kejuaraan Surfing Internasional Nias Pro ini adalah merupakan event tahunan yang selalu dilaksanakan oleh Kabupaten Nias Selatan sejak tahun 2018 dan pada tahun 2024 merupakan kali ke 5 (lima) dilaksanakan dengan Qualifying Series 5000 yang dalam penyelenggaraannya bekerjasama dengan World Surf League (WSL) dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat disektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sebelum menghadiri kegiatan pembukaan Surfing International WSL QS 5000 Nias Pro 2024, Staf Ahli Bidang Sosial Menkumham mengunjungi Booth Pelayanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna yang hadir mendampingi menyampaikan bahwa pada Booth Pelayanan Keimigrasian terdapat beberapa pelayanan yaitu pelayanan paspor dan Pelayanan Perpanjangan Izin Tinggal.
Selanjutnya laporan ketua panitia kegiatan surfing Internasional WSL QS 5000 Nias Pro 2024. Disampaikan bahwa yang sudah mendaftar ada 16 Negara, dengan total Jumlah peserta 239 Orang bersama dengan para surfing lokal.
Kemudian sambutan dari perwakilan World Surf League, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan surfing Internasional WSL QS 5000 Nias Pro 2024. Diharapkan untuk tahun depan kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali.
Sebelum mengakhiri kegiatan pembukaan, Staf Ahli Kemenkumham Bidang Sosial memberikan Sertifikat Hak Cipta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dalam hal ini Pencatatan Logo Nias Pro.
Turut hadir Bupati Nias Selatan, Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara Se-Kepulauan Nias, Perwakilan dari PLN, Telkom, Himpunan Bank Negara, dan Pertamina, dan Perwakilan dari World Surf League.