MEDAN – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Kementerian Hukum dan HAM tidak membuat semangat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara surut dalam memberikan pelayanan prima. Jika kita melihat dari kacamata Undang – Undang Nomor 2005 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam Pasal 1 angka 5 yang menyatakan “Pelaksana pelayanan publik yang selanjutnya disebut Pelaksana adalah pejabat,pegawai,petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam Organisasi Penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik”.
“Tidak hanya duta layanan atau petugas layanan saja yang wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat melainkan kita semua yang telah menyandang status ASN, bahkan PPNPN mulai dari pengamanan sampai dengan pramubakti juga berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik”, ucap Rudy F. Sianturi yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan, selaku Pembina Apel Pagi pada Senin, 07 Agustus 2023 di halaman depan Kantor Wilayah.
Seterusnya Rudy juga menghimbau kepada petugas layanan terkhusus Duta Layanan untuk tidak meninggalkan tempat layanan selama menjalankan tugas mengingat hal tersebut sudah menjadi bagian dari Excellent Service. Rudy juga menjelaskan bahwa rangkaian Hari Kementerian Hukum dan HAM belum usai masih akan dilaksanakannya kegiatan Donor Darah yang akan diselenggarakan esok hari. Pertandingan olahraga volley juga masih berlangsung hingga tanggal 12 Agustus mendatang dan dilanjutkan dengan kegiatan jalan santai.
Amanat tersebut di dengarkan langsung oleh Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat pengawas, Pejabat Administrator, Fungsional, Pelaksana, dan PPNPN pada saat Apel Pagi.(HUMAS/MR.R).