MEDAN - Jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut mendampingi Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Betni Humiras Purba dalam kegiatan pendampingan kunjungan Verifikasi Lapangan oleh TPN (Tim Penilai Nasional) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) di Rumah Detensi Medan, Medan (30/11/2021).
Turut mendampingi Plt. Kadiv Keimigrasian dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan, Analis Keimigrasian Ahli Madya Sabarita Br. Ginting dan sejumlah staf Divisi Keimigrasian.
Adapun yang berkunjung dari KEMENPAN-RB, Ketua Penguji Verifikasi Lapangan TPN Arif Budiman. Dalam pengarahannya Arif Budiman menyampaikan ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah semestinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Karena yang kita kejar bukan hanya sekedar predikat," tegas Arif Budiman.
Rumah Detensi Imigrasi Medan menjadi salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang masuk dalam daftar Verifikasi Lapangan TPN KEMENPAN-RB untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021.* (FZ)