Medan – Pertandingan bulu tangkis Porda Korpri Sumut yang diselenggarakan di Gedung PBSI , Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara memasuki babak final (Sabtu, 19/11/2022).
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berhasil lolos ke babak final dengan dua kategori yaitu kategori Tunggal Putra dan Ganda Putra. Memulai pertandingan pada kategori Tunggal Putra Muhammad Anas Arfani (Petugas/Anggota Jaga Lapas Kelas IIA Pematangsiantar) berhadapan dengan Perwakilan dari Pakpak Barat. Setelah melalui pertandingan yang sengit Anas berhasil mengalahkan perwakilan dari Pakpak Barat 2 set langsung dengan skor 21-13 dan 21-4 memastikan gelar Juara final Tunggal Putra untuk kemenangan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Pada Kategori final Ganda Putra, Tim Kanwil Sumut yang diwakili oleh Tri Kurnia Jaya Zega (Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda) dan Muhammad Anas Arfani berhadapan dengan perwakilan Bank Sumut, 2 set langsung dengan skor 21-17, 21-18 dengan kemenangan Bank Sumut, sehingga Kanwil Kemenkumham Sumut meraih Juara Kedua.
Apresiasi tinggi disampaikan oleh Kakanwil Kumham Sumut atas kemenangan pada pertandingan bulu tangkis kali ini.
"Selamat atas kemenangan yang berhasil diraih pada kategori final Tunggal Putra sebagai juara I dan kategori final Ganda Putra sebagai juara II, tetap semangat dan terus ukir prestasi", ucap Imam.
Menyaksikan serta memberikan semangat secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto dan tim pendukung dari jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.