(Medan, 10 Juli 2017) Menyikapi permasalahan yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis akhir-akhir ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan Instruksi kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara, dan Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara se-Sumatera Utara. Berikut kutipannya :