Pematangsiantar – Mengambil tema “Membangun Budaya Kreatif untuk Memajukan Ekonomi Bersama dengan Kekayaan Intelektual”, Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya, bertempat di di Hotel Sapadia Pematang Siantar. (28/02/24).
Dengan dimoderatori oleh Darma Bakti Kalbar dari Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, kegiatan hari kedua ini diisi oleh pemaparan narasumber, antara lain Narasumber pertama dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Aldiansyah Putra yang menyampaikan materi secara virtual melalui zoom yang terkait “Membangun Budaya KIK sebagai Wujud Perlindungan dan Peningkatan Ekonomi”. Narasumber kedua dari Direktur Pusat Latihan Opera Batak (PLOt) Siantar Thompson Hs dengan materi “Perspektif Kekayaan Intelektual Komunal bagi Masa Depan Bangsa”. Dan Narasumber ketiga dan terakhir dari Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatra Utara (Disbudparekraf Sumut) Sylvia Rosita Armayanti Lubis Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Disbudparekraf Sumut dengan paparan terkait “Peran Pemerintah Daerah dalam Melindungi KIK sebagai Aset Mendorong Pemajuan Ekonomi dan Pariwisata.
Kegiatan ini diharapkan dapat Membentuk pemahaman bersama dalam komunitas mengenai keberadaan, nilai dan pelindungan Kekayaan Intelektual yang di miliki bersama; Mempertahankan identitas budaya/ tradisional suatu komunitas melalui perlindungan dan penggunaan yang bertanggung jawab terhadap Kekayaan Intelektual Komunal; Menggunakan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai sumber daya ekonomi lokal untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota komunitas; dan Mendorong terciptanya lingkungan inovatif di dalam komunitas dengan memotivasi anggota untuk berbagai ide dan pengetahuan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy dan jajaran Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut. Dengan peserta dari Unsur Dinas Pemerintah Provinsi/Kota terkait, Unsur Akademisi, Pelaku Seni, Maestro dan Pemuka Adat.