Medan – Lanjutkan pengimplementasian pembangunan Zona Integritas, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir menegaskan pelaksanaannya jangan sekeder seremonial, tapi harus dibarengi dengan komitmen dari seluruh pegawai.
“Reformasi Birokrasi kita laksanakan diantaranya melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sebelumnya, Kepala Rutan telah menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama menuju WBK sudah dilaksanakan di Rutan ini. Namun jangan hanya menjadi seremonial saja, semua pegawai harus mempunyai komitmen yang sama untuk meraih predikat WBK,” tegasnya di Rutan Kelas I Medan, Rabu (31/1/24).
Untuk menyukseskan pembangunan Zona Integritas ini, menurutnya, harus dibentuk Tim Kerja yang memang tidak terlepas dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kantor Wilayah sebagai pembina dipastikan siap memberikan bimbingan dan masukan terlebih Kantor Wilayah sebagai salah satu unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang telah berpredikat WBK.
“Nanti setiap operator harus berperan aktif dan berdiskusi dengan teman-teman dari Kantor Wilayah terkait pembentukan Tim Kerja yang dimaksud. Selain itu, ada juga operator dari aplikasi SRIKANDI yang akan menjelaskan terkait penggunaan aplikasi tersebut untuk memberikan pemahaman menggunakan aplikasi SRIKANDI,” tambahnya.
Kepala Rutan Kelas I Medan dan jajaran, Kepala Bagian Umum serta Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga turut hadir pada pertemuan ini.
(humas/sowat)