Medan - Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana yang di amanatkan Peraturan Perundang-undangan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang di pimpin oleh Imam Suyudi melaksanakan Sidang Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Sumatera Utara.
Sidang MPW dilaksanakan pada Kamis (26/01/2023) di laksanakan pada Ruang Saharjo dan Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan atas rekomendasi Majelis Pengawas Daerah (MPD) terhadap 7 orang Notaris. Pelaksanaan sidang ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021 Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.
Pada sidang ini pemeriksaan dilaksanakan oleh 2 tim pemeriksa, pada Tim 1 dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi dan Tim 2 dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Turut hadir unsur akademisi dan unsur notaris, jalannya sidang majelis dibantu oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung beserta tim sekretariat MPW.