Medan – Sesuai dengan amanat konstitusi yang menyatakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tanggung jawab negara, dalam hal ini menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM maka penting diterapkannya nilai-nilai HAM dalam menjalankan proses Bisnis di Indonesia. Untuk itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Purwanto; Kepala Bidang HAM, Ave Maria Sihombing dan jajaran menghadiri Webinar Orientasi Bisnis dan HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham secara virtual, Selasa (28/9).
“Yang pasti kita bertanggung jawab dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM yang diamanatkan dalam konstitusi Negara Republik Indonesia. Saya mendorong para Kepala Kanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan kesadaran tinggi secara terus menerus dapat membangun HAM. Aktifitas bisnis memang wajib mengimplementasikan nilai-nilai HAM,” tutur Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi membuka kegiatan.
Lebih lanjut, Mualimin mengajak setiap wilayah turut membangun Gugus Tugas Daerah dalam pembinaan dan pengawasan wilayah dengan pemanfaatan PRISMA yang digunakan dalam Penilaian Risiko Bisnis dan HAM berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Diharapkan kedepannya pelayanan publik yang berbasis HAM semakin meningkat, peraturan daerah berparameter HAM serta adanya pos-pos pengaduan HAM di seluruh Kanwil Kumham seluruh Indonesia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi panel dengan menghadirkan empat orang narasumber Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia, Hajerati; Plt Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri, Sofia Alatas; Patricia R, Direktur Eksekutif Joko Sutono Research Center dan Dosen Aktif Fakultas Hukum UI serta Sagita Adesywi dari UNDP. (HUMAS/sowat)