Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Implementasi Yankomas Dalam Penanganan Permasalahan HAM Terkait Sumber Daya Alam di Provinsi Sumatera Utara

 
Fasilitasi Yankomas 2
 
 
Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) menjadi salah satu narasumber pada acara Fasilitasi Penyelesaian Penyelenggaraan HAM dan Konflik Sumber Daya Alam yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam RI di Hotel LJ Medan, Kamis (7/6). Narasumber lainnya yaitu Komisioner Komnas HAM (Amiruddin) dan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera Utara.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa permasalahan konflik pertanahan masih menjadi hal yang banyak diadukan kepada Komnas HAM. “Sedikitnya ada 252 konflik agraria yang terjadi sepanjang 2015 yang diadukan,” kata Amiruddin.
Menurutnya, Tim Penanganan Konflik Sumber Daya Alam telah membahas tiga isu sektor terkait konflik agraria yaitu sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Dari pengaduan terkait konflik lahan yang masuk ke Komnas HAM, diperoleh 109 berkas terkait permasalahan dan/atau konflik lahan yang berhubungan dengan sumber daya alam. “Tertinggi di Sumatera Utara, disusul Kaltim, Kalbar, lalu Riau, selebihnya di Jawa Barat dan daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya Kakanwil Priyadi memberikan paparan. "Implementasi Yankomas dalam penanganan permasalahan HAM di Sumatera Utara itu bisa dikatakan baik, tertinggi penanganan kasusnya", tutur Kakanwil Priyadi.
Data Versi Ditjen HAM, Yankomas Kanwil Kemenkumham Sumut menerima jumlah kasus berbagai konflik yang tertinggi dibandingkan kanwil lainnya di Indonesia. "Bisa dilihat dari data versi Ditjen HAM yang ada bahwa Yankomas Kanwil Kemenkumham Sumut telah menangani 104 kasus selama Tahun 2017 dengan 80 % diantaranya telah diselesaikan melalui fasilitasi/mediasi", jelas Priyadi.
"Konflik lahan sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Amiruddin, jg sama dengan konflik lahan yang dikomunikasikan ke kami (Kanwil Kemenkumham Sumut). Tahun 2017 kami menangani 4 kasus lahan", tutur Priyadi menanggapi Komisioner Komnas HAM.
Kemudian, Kakanwil (Priyadi) menjelaskan program Yankomas ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan HAM serta menjadi salah satu kegiatan unggulan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Diakhir acara, dengan tingginya konflik lahan yang terjadi di Sumatera Utara, Kakanwil (Priyadi) berharap Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum yang berada di Provinsi Sumatera Utara tidak tutup mata terhadap penyelesaian konflik tersebut. Diharapkan kerjasama yang baik dari instansi terkait. (Humas Kanwil)
 
 
Fasilitasi Yankomas 2
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI