Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara tetap terus berupaya secara intensif mengawasi penanganan penyebaran virus Covid 19 di Lapas/ Rutan se- Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Sutrisno kepada Komisi III DPR RI pada saat Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara. Rapat berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Kamis (12/11). Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Martuani Sormin Siregar dan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Adityawarman.
Sutrisno menjelaskan selain menegaskan agar Lapas/Rutan mematuhi protokol kesehatan, kantor wilayah juga menegaskan pelaksanaan tata laksana penerimaan tahanan selama masa pandemi. Salah satunya, penundaan penerimaan tahanan A1 dan A2 di Lapas/Rutan/LPKA dikarenakan kapasitas yang sudah overcrowded.
Dalam rapat ini, Kakanwil Sutrisno mengikutsertakan jajarannya antara lain Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harinto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dan Pejabat Pengawas serta Kepala UPT Medan sekitar.