Medan- Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Rapat Yankomas yang dipimpin langsung oleh Kabid. HAM (Teti Winarti) didampingi oleh Kasubbid. Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM (Flora Nainggolan). Rapat kali ini membahas tiga permasalahan diantaranya dugaan terjadinya human trafficking, penunggakan administrasi sekolah kejuruan selama 3 tahun dan pemukulan oleh oknum polisi sabhara pada saat proses lidik.
Rapat Yankomas ini berjalan efektif dan menghasilkan tiga rekomendasi diantaranya pertama melanjutkan dan menuntaskan proses penyelidikan dugaan human trafficking oleh Polres Simalungun, rekomendasi kedua Polrestabes Medan akan memastikan percepatan dan memonitor secara langsung proses lidik dugaan penganiayaan yg dilakukan oknum polisi dan rekomendasi ketiga antara pihak sekolah dan pelapor menyepakati pelunasan tunggakan biaya administrasi sekolah secara mencicil dan pihak sekolah menjamin bahwa ijasah akan diserahkan segera setelah pelunasan hal tersebut juga secara suka rela dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani disaksikan oleh peserta rapat.
Turut hadir pada Rapat tersebut antara lain Kabag. Ops. Polrestabes Medan, Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Bagian Hukum Polrestabes Medan, Bagian Hukum Polres Simalungun, Pimpinan PKPA, Sekretaris Yayasan Pendidikan Bunaya, Kabag Kurikulum SMK Dharma Analitika Medan, serta para pelapor. (Humas Kanwil)