Medan- Dalam upaya menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan yang dihasilkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM berbasis bukti melalui kegiatan dan penelitian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara selalu mengadakan Focus Forum Group Discussion (FGD).
Kali ini FGD yang dilaksanakan bertemakan Analisis Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.
Kegiatan yang diadakan di Ruang Saharjo, Senin (07/08), diikuti oleh Satuan Kerja Pemasyarakatan se- Sumatera Utara melalui jaringan zoom dengan mengundang Narasumber dari akademisi yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara DR. Faisal, SH., M.Hum.