Medan – Ketua Panitia urusan Legislasi DPD RI, Gede Pasek Suardika, mengundang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) untuk berdialog bersama Narasumber lainnya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Madani Medan, Kamis (11/10). Dialog yang dilaksanakan membahas tentang pentingnya harmonisasi peraturan Perundang-undangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pentingnya pengharmonisasian Peraturan Daerah (Perda) adalah :
- Perda merupakan Sub Sistem Hukum Nasional ;
- Perda diuji baik oleh Mahkamah Agung, dan
- Proses pembentukan Perda dilakukan secara taat asas demi kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan
Wakil Rektor II Universitas Al Washliyah (Univa) Medan, Alimuddin selaku Moderator melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan dialog interaktif membahas tentang sinergitas dan sinkronisasi Kementerian Hukum dan HAM, DPRD dan Kementerian Dalam Negeri dalam harmonisasi Peraturan Daerah. Kemudian ditanggapi langsung oleh para Narasumber. Turut hadir selaku narasumber, Kepala Biro Hukum Setda Provsu, H. Sulaiman, Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Mirza Nasution, dan anggota DPRD Medan Fraksi PPP, H. Irsal Fikri. (Humas Kanwil)