Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) mengingatkan kembali seluruh panitia agar tidak melakukan unsur kecurangan selama pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS 2018. Kakanwil menegaskan agar semua bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu Kakanwil berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kakanwil telah membentuk Layanan Informasi dan Pengaduan CPNS 2018 yang bersekretariat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara jalan Putri Hijau No. 04 Medan atau Hubungi CP : 0812 6546 1210 dan 085261952866.
Sampai dengan hari ke- 16 pendaftaran, Rabu (11/10) , jumlah pelamar CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang mendaftar secara online sudah mencapai 37.723 pelamar dan jumlah berkas yang masuk melalui PO. BOX 1169 mencapai 26.589 berkas. Dengan banyaknya jumlah pelamar, Kakanwil berharapkan tidak ada seorang pun pelamar yang dipersulit atau tertipu oleh oknum pegawai maupun calo.
Berdasarkan pembagian kuota CPNS, Kanwil Kemenkumham Sumut memperoleh kuota sebanyak 88 CPNS yang terdiri dari 55 CPNS formasi SLTA/Sederajat untuk Penjaga Tahanan dan 33 CPNS formasi S1/D-III untuk Tenaga Teknis lainnya. (Humas Kanwil)