SIBORONGBORONG - Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ganang Utoyo bersama Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Hotmonaria Damanik beserta Tim Perencanaan berkunjung Ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam di hari ke-3 kegiatan Koordinasi Penyusunan RKA-K/L T.A 2021 Pada Usul Pembangunan/Renovasi Gedung dan Pengawasan Aplikasi SMART dan E-Monev Bappenas di Lapas dan Rutan, Sabtu 12 September 2020.
Dalam kunjungan ini Tim memantau lokasi yang diusulkan untuk pembangunan penambahan blok hunian, merupakan masalah klasik bagi Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia yaitu over kapasitas. Perlu diketahui dari data perhari ini pada Lapas Siborongborong memiliki Warga Binaan Pemasyarakatan/Tahanan sebesar 606 orang Warga Binaan sedangkan kapasitas Lapas sebesar 300 orang, ini berarti ada over kapasitas sebesar 202%, sedangkan pada Lapas Lubuk Pakam memiliki Warga Binaan perhari ini sebesar 1.360 orang warga binaan sedangkan kapasitas penampungan semestinya hanya diperuntukan 350 orang, berarti over kapasitas sebesar 389%.
Maka dengan hal tersebut Kepala Lapas Siborongborong, M. Pithra Jaya Saragih berharap kepada Tim Program dan Perencanaan Kanwil Kemenkumham Sumut dapat mendampingi koordinasi penyusunan RKA-K/L dalam usulan pembangunan/renovasi Lapas tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Lapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha Lapas Lubuk Pakam, Pariaman Saragih berharap usulan penambahan blok hunian ini mampu mengatasi over kapasitas yang sudah hampir 4 kali lipat dari kapasitas semestinya.
Selain melaksanakan koordinasi tentang RKA-K/L dalam usulan Pembangunan Lapas dan Rutan, Tim Program dan Pelaporan juga memonitoring dan memberikan pemahaman kepada operator Lapas Siborong-borong dan juga Lapas Lubuk Pakam dalam pengisian aplikasi SMART dan E-Monev Bappenas. (HUMAS/AN)